loader

Buron 3 Tahun, DPO Pembunuhan DJ Diskotek Darma Agung Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebelumnya telah diringkus juga M Faisal alias Imat. Dengan diringkusnya Riski di rumahnya di Plaju, Senin sore (16/3/2020), maka polisi tinggal memburu tiga pelaku lainnya yang masih DPO yakni A, U, dan K.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kasubnit Pidum Ipda Andrean, membenarkan sekitar pukul 14:00 WIB anggotanya berhasil menangkap pelaku Riski di kawasan plaju. “Iya satu lagi pelaku yang sempat DPO kita tangkap di rumahnya di Plaju. Jadi saat ini sudah dua pelaku yang kita tangkap tinggal tiga lagi yang masih buron namun identitasnya sudah kita ketahui,” katanya, Senin (16/3/2020).

Sementara itu, dari pengakuan Riski dia hanya ikut-ikutan saja menendang korban. “Waktu itu pak aku lagi bawaan mabuk, pas lihat kawan-kawan aku rebut samo korban jadi aku melok nendang dio saat diparkiran diskotik DA. Aku dak tau kalo korban itu mati,sebab usai kejadian itu aku langsung kabur berpinda-pinda tempat untuk menghindar dari kejaran polisi,” ungkapnya.

Share

Ads