loader

Sering Nonton Film Porno, Pria ini Tega Gauli Anak Tirinya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Akibat nafsunya yang tak terkendali, warga Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang itu dicokok aparat Unit Reskrim Polsekta Sukarami, Selasa (31/3/2020) malam.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsekta Sukarami Kompol Irwanto saat di konfirmasi (02/04/2020).

Perbuatan tersangka sudah berulang kali. Baru terungkap Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah korban cerita pada ibu kandungnya, yang tak lain istri tersangka JP.

“Tersangka melakukan itu saat istrinya sedang tidak berada di rumah,” sambung Irwanto.

Tak hanya itu, korban juga diancam akan dicelakai jika tidak mau menuruti kemauan tersangka. Berulang kali diperkosa, korban merasa sakit di kemaluannya.

“Setelah ibu korban melapor ke SPKT Polsekta Sukarami, kami langsung bergerak menangkap tersangka di rumah kontrakannya," jelasnya.

Empat barang bukti berhasil diamankan. Yakni, kasur, bantal, dan celana panjang wanita warna biru motif bunga.

“Serta sebuah flash disk yang berisikan rekaman suara bujuk rayu dan ancaman untuk melakukan persetubuhan," beber Irwanto pada Globalplanet.News.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1, 2 dan 3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya 15 tahun penjara,"singkatnya.

Pengakuan tersangka kepada polisi, dia sudah lebih dari lima kali melampiaskan nafsu syahwatnya kepada korban. "Aku sering nonton film porno, jad tidak tahan lagi waktu lihat anak tiri aku,"katanya.

Share

Ads