OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, mengultimatum Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Jupri Alamsyah (52), agar segera menyerahkan diri. Jika tidak akan diburu hingga ke lobang semut.
Kades Sidodi Jupru Alamsyah, diduga melakukan aksi penusukan terhadap seorang warga, Ali Fathan (49)
“Pelaku kita berikan kesempatan untuk menyerahkan diri jika tidak akan kita kejar meskipun pelaku bersembunyi dalam lobang semut,"imbuhnya pada Selasa, (12/11/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi pada Jumat (25/10) di rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur.
Diduga pemicu aksi penusukan akibat perselisihan tentang lokasi pelaksanaan sholat Jumat, pelaku Jupri sebagai Kades menginginkan agar warga melaksanakan ibadah Jumat di Masjid Jami' Sabilil Muttaqin, sementara Ali bertugas di masjid yang berbeda.
Perselisihan yang berlangsung beberapa hari tersebut akhirnya memuncak dengan dugaan aksi penusukan oleh Jupri.
Akibat serangan itu, Ali menderita luka serius pada jari tangan kanan, paha kiri, dan betis kiri, yang mengakibatkan kerusakan pada pembuluh arteri. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Belitang, Iptu Wahyudin, SH, MSi, menyebutkan pihaknya terus memburu pelaku dan telah berkoordinasi dengan warga setempat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi yang akurat dan menjaga lingkungan tetap aman dari tindak kekerasan semacam ini,” ujarnya.
Jupri yang telah diidentifikasi sebagai pelaku dapat dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman yang serius.
Kepolisian menegaskan akan mengerahkan segala upaya untuk menangkap Jupri, sebagai bukti komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah OKU Timur.
Ultimatum dari Kapolres diharapkan dapat mendorong pelaku untuk segera menyerahkan diri demi menghindari tindakan tegas dari pihak berwajib.