PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Saya kenal dan pesan mau kencan lewat MiChat. Janjian awalnya dengan Maria di aplikasi itu," kata J saat membuat laporan ke Polrestabes, Kamis (9/4/2020).
Setelah menjalin komunikasi, J kemudian membuat kesepakatan memberikan uang muka Rp100 ribu. Setelah uang dikirim, J kembali menghuhungi Maria untuk pesan kamar hotel.
"Waktu selesai transfer itulah dia banyak alasan. Terakhir saya disuruh hubungi ke orang lain yang handle, minta uang hotel sama uang tanda jadi juga," katanya.
Karena sudah 'kebelet', J akhirnya kembali mengirimkan uang melalui anjungan tunai mandiri (ATM) pada Rabu 8 Maret. Total keseluruhan disebut mencapai Rp6,4 juta.
"Ya total saya transfer itu Rp 6,4 juta. Saya yakin karena dia kirim foto dari WhatsApp dan bukti-bukti lain, ternyata saya tertipu," katanya menyesal.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Laporan kini telah di dalami. "Laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti sama unit Reskrim Polrestabes Palembang. Bukti dan saksi segera diperiksa," katanya singkat.