loader

Tiga Kali Begal di Prabumulih, Pria Asal PALI Ditangkap

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Kronologis penangkapan, Sabtu (13/6/2020), sekitar pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang sedang melakukan patroli cipta kondisi (Cipkon) dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH mendapatkan informasi ada dua orang tidak dikenal diamankan anggota Yonzipur 2/SG. Dua orang itu dicurigai akan melakukan tindak pidana kejahatan.

Menindaklanjuti itu petugas meluncur ke lokasi, dan mengamankan keduanya. Dari tangan keduanya disita golok dan setelah dilakukan interograsi, tersangka Mirsan mengakui pernah melakukan kejahatan terkait tiga laporan begal.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan didapat sejumlah barang bukti berupa KTP diduga milik korbannya, Suryani, satu pasang plat R2 Nopol BG 6101 CV, satu buah KTP diduga milik korbannya Rudi Hartono.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Murzal Mahdi membenarkan kejadian itu. “Tertangkapnya tersangka MR (Mirsan), terungkap 3 kasus pembegalan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Dua tersangka merupakan rekan MR, tengah diburu anggota,” sebut Murzal.

Kasus ini masih disidik dan dikembangkan lebih jauh. Tersangka MR sendiri, dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Curat. “Ancamannya, diatas 7 tahun penjara. Kini sudah ditahan,” pungkasnya.

Share

Ads