PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Menurut korban, mengetahui kalau videonya sudah beredar dikedua akun aplikasi tersebut dari temannya. Selasa (6/10/2020) sekitar jam 00.50 WIB. "Taunya dari teman, katanya bahwa saya terkenal, karena video saya ada di kedua akun ini, setelah saya cek sendiri ternyata benar itu video saya," katanya saat wawancarai.
Ditambahkannya, Video pribadi itu hanya video goyang-goyang, joget-joget saja. "aku dak senang ngambek video dan menyebarkan video aku tanpa seijin dan konfirmasi dulu dengan aku," ungkapnya.
Atas kejadian ini korban merasa malu, terutama kepada keluarga. Yang mana saat ini dirinya sedang menunggu panggilan kerja, "aku nih nunggu panggilan begawe sudah masukke lamaran, agek laju dak dipanggil," ungkapnya.
Ditambah pihak keluarga suka membuka aplikasi sosmed. "malu aku nih, bapak suka main-main Facebook, apo kagek kato wong tuo aku ini kalu lihat ado video aku. Video itu cuma goyang, kagek disangka orang tua aku video telanjang pulok," tegasnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan laporan korban telah diterima LP B/2091/X/2020/SUMSEL/Restabes/SPKT. "Laporan sudah diterima, dan kasus ini sedang didalami Satreskrim," katanya jika terbukti bersalah pelaku bisa dikenakan UU ITE.










