PALEMBANG, GLOBALPLANET - Korban Z (13) warga Sukomulyo Kelurahan,Suka Mulya Kecamatan, Simatang Borong. Tindakan tak terpuji ini dilakukan saat korban belajar mengaji di Perumahan Pusri Borang Jalan Sriwijaya Kelurahan Sako Kecamatan Sako, Palembang Selasa pagi (13/10/20) sekitar 08.00 WIB.
Kapolsek Sako Palembang AKP Rian Suhendi membenarkan anggotanya mengamankan oknum guru mengaji yang diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Modus pelaku sendiri dengan berpura pura berlatih pernapasan karena suara korban kecil, ketika berlatih pelaku memegang payudara dan paha korban selama sekitar 15 menit. Setelah melakukan hal tersebut korban diantar pulang.
"Alasan pelaku sendiri karena suara korban kecil jadi (perlu) berlatih pernapasan. Setelah itu ia melancarkan aksi bejatnya. Diketahui pelaku merupakan guru mengaji di salah satu Tahfiz yang berada di Borang," katanya kepada wartawan.
Awal terungkap kelakuan buruk pelaku, setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada saudara perempuannya. Kaget mendengar hal tersebut bersama keluarganya mendatangi tempat mengaji korban. Diduga karena kesal, pelaku sempat dihajar dan ditarik keluar oleh warfa. Beruntung ada anggota yang langsung diamankan digiring ke Mapolsek.
"Pelaku sempat dihajar massa karena kesal perbuatannya, selanjutnya pelaku ini akan diserahkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabas Palembang," ungkapnya.
Sementara pengakuan pelaku bahwa dirinya khilaf melakukan perbuatan hal tersebut. Dengan modus berlatih suara jadi pada saat itulah dirinya memegang payudara dan pahanya selama 15 menit.
"Aku pegang payudara samo pahanya selama 15 menitan, benar kalau kejadian khilafahan itu baru pertama kali selama empat tahun mengajar ngaji pak," ujarnya.
Ia menambahkan kalau diri sudah berkeluarga dan istrinya sedang hamil 9 bulan. "Saya akui dan sangat menyesal," ujarnya.