PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Ke empat pelaku yakni AS, R, AD, dan DM yang ditangkap Satuan Reskrim Unit Pidum dan Unit Ranmor Polrestabes Palembang, Kamis (22/10/2020). Sedangkan dua pelaku lain, dimana salah satunya merupakan otak pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Otak pelaku pengeroyokan merupakan suami sirih saksi penumpang Ardita Astri Utami. Selain mengamankan empat pelaku, Polisi juga berhasil menyita alat bukti berupa batu, besi pendek, dua sepeda motor, dan mobil korban.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan motif dari pengeroyokan terhadap sopir taksol dilatari karena asmara dan cemburu.
"Korban dan saksi Ardita saat kejadian dijebak oleh tersangka AR untuk datang ke TKP awal Jl Yaktapena, yang mana sudah menunggu AR dan teman-temannya. Dan dianiaya, lalu korban dan saksi wanita ketakutan hingga lari ke Mapolrestabes," katanya.
Lanjutnya, saat korban dan saksi melarikan diri sempat menabrak salah satu motor tersangka, sehingga memancing emosi tersangka dan warga sekitar yang ada disana. Sehingga dikejar tersangka dan warga sampai ke dalam Mapolrestabes.
"Saat di dalam Mapolrestabes situasinya belum diketahui faktanya sehingga perlu waktu petugas di Mapolrestabes menelaah dan mengira kejadian ini karena korban diduga melarikan diri setelah kejadian Laka lantas," jelasnya dan dari hasil video CCTV ada petugas saat kejadian tersebut.
Tersangka yang diamankan mempunyai peran berbeda, ada yang melempar menggunakan batu dan penganiayaan menggunakan sebatang besi. Dan tersangka utama pembacokan masih dalam pengejaran.
"Tersangka akan dikenakan sangsi pasal 170 ayat 2 ancaman 7 tahun penjara, dan untuk tersangka yang masih dalam pengejaran segera menyerahkan diri saja cepat atau lambat akan ditangkap juga," tegasnya.
Tersangka As, ketika ditanya mengaku menelpon saksi perempuan untuk menuju ke RD 2 cafe, dan saat kejadian dipinta tersangka utama. "Aku ditelepon tersangka utama untuk datang ke Yaktapena, Dia bilang Ada perlu dan suami saksi perempuan. Aku sempat bilang datang tapi telat, daat aku datang tersangka pergi sebentar," kilahnya.
Tersangka AS mengaku memukul korban karena ikut-ikutan saja lantaran melihat banyak warga juga yang ikut memukuli. "Ikut-ikutan karena ramai sekali saat kejadian dan cepat jadi spontan mukul pakai besi itu," kata dia.
Sedangkan tersangka R, mengaku dirinya yang melempari mobil korban. "Akupun melempar dengan tujuan agar mobil berhenti dan menyuruh turun cewek itu dari mobil," jelasnya.