PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pelapor adalah sang penumpang bernama Intan (25), warga 26 Ilir Palembang. Intan melaporkan sang driver taksol, lantaran handphone miliknya yang tertinggal di dalam mobil tidak dikembalikan sang supir. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp7,5 juta.
Kepada petugas SPKT, korban menceritakan kejadian bermula dirinya memesan mobil yang dikemudikan atas nama pelaku. Lalu, korban memasang titik penjemputan dari rumahnya dengan tujuan Jl A Rivai dan turun didepan Bank Mandiri.
"Sampai didepan Bank Mandiri saya turun dari mobil, dan mobil langsung pergi. Saya terkejut, dan sadar kalau handphone merek Apple warna hitam tertinggal dimobil tersebut," kata korban.
Lanjutnya, setelah sadar mobil sudah pergi lalu kemudian korban menghubungi nomor pelaku yang tertera saat memesan tadi. Tetapi tidak bisa dihubungi, "karena tidak ada itikad dan kabar baik dari pelaku, makanya saya melapor ke polisi," jelasnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan korban pencurian biasa (curbis) diterima dengan nomor LPB/2274/X/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT dan laporan tersebut masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polrestabes Palembang.