loader

Terinspirasi dari Youtube, Residivis Curanmor Beraksi Hanya Hitungan Detik

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto, mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor, sekira 20.10 WIB, Kamis (15/10/2020) lalu di Indomaret Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni.

Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu memantau korban dan suasana dengan cara berpura-pura membeli masker. Saat korban masuk ke dalam toko, salah satu pelaku yakni Ferdi Ariansyah langsung keluar dan beraksi mencuri sepeda motor, sedangkan pelaku lain yakni Yulianto bertugas mengawasi.

"Kedua tersangka ini memang sudah ada niat untuk mencuri. Pergi dari Sungai Rebo membawa kunci letter T. Sampai di TKP saat melihat korbannya, satu tersangka beraksi dan satu tersangka mengawasi," ujar dia di dampingi Kanit Reskrim Ipda Denny, Senin (2/11/2020).

"Sepeda motor itu milik Andi Wijaya warga Jalan Sapta Marga Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni yang saat itu masuk ke Indomaret untuk berbelanja, usai berbelanja sepeda motor korban sudah hilang di bawa kabur tersangka," ujarnya. 

Menurut Kusyanto aksi kedua tersangka ini terekam CCTV sehingga anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.

"Untuk sepeda motornya belum kami dapatkan karena dijual tersangka ke SP Padang OKI dan untuk penadahnya masih dalam pengejaran. Atas ulahnya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," ucapnya. 

Masih dikatakan Kusyanto salah satu tersangka yakni Yuliato merupakan residivis dengan jasus yang sama. Dia sudah tiga kali jeluar masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor. 
"Baru dua bulan dia menghirup udara bebas dan ini kembali ditangkap dengan kasus yang sama," pungkasnya. 

Sementara itu, pelaku Ferdi Arianysah mengatakan dia butuh untuk menghidupi istrinya karena sedang tidak ada pekerjaan. "Aku butuh uang, jadi aku sama Yulianto keliling untuk mencari motor. Kunci Letter T punya aku dan belajar metik motor dari Youtube," katanya. 

Usai sepeda motor korban di dapat, lanjut Ferdi, dia dan Yulianto pergi ke SP Padang Kabupaten OKI untuk menjual sepeda motor tersebut. "Kami jual dengan harga Rp 3.5 juta dan uangnya kami baga dua," pungkasnya. 

Share

Ads