PALEMBANG, GLOBALPLANET - “Awalnya saya mendapat telpon isteri saya, katanya dia sedang ribut dengan korban, kemudian saya pulang ke rumah dan melihat isteri saya sedang cekcok mulut dengan korban. Saya tidak mau perpanjang masalah, dan menyuruh isteri masuk ke dalam rumah," kata tersangka mengawali ceritanya.
Lalu, dirinya habis magrib hendak ke rumah keponakan mengantar buku tugas di Tanjung Barangan. Bertemu korban di depan rumah, nah saat itu tersangka meminta maaf atas keributan korban dan istrinya.
"Saat meminta maaf itulah, korban tidak terima lalu menghina dengan kata-kata kubu, anjing, setan, lalu saya langsung masuk lagi ke dalam rumah," terang tersangka.
Tidak lama kemudian saya keluar lagi ke Tanjung Barangan sebentar untuk mengantar buku dan pulang ke rumah sekitar jam 21.00 WIB. "Isteri saya suruh tidur duluan, lalu sempat makan dulu jam 23.00 WIB dan sampai pukul 24.00 WIB main Handphone. Keluar sebentar menghisap rokok, saat hendak masuk masih terngiang di telinga terkait kata-kata kasar korban," katanya.
Seperti kerasukan setan, tersangka langsung mengunci pintu rumah dengan gembok dari luar. Lalu lari tanpa mengenakan alas kaki ke arah pipa bagian ujung bangunan.
"Takut kelihatan CCTV jadi saya naik melalui pipa yang mengarah ke rumah korban, melihat jendela belakang rumah korban terbuka. Kemudian saya masuk dari jendela, saat itu korban sedang tidur nyenyak. Saya melihat pisau di dekat pintu dapur, kemudian pisau itu saya ambil dan menusuk leher korban dua kali, pelipis, ketiak, dan di bagian tubuh lain," terangnya.
Korban sempat menjerit dan berlari keluar minta tolong, hal itu membuat tersangka panik, "Saya panik dan langsung loncat dari jendela, hingga kaki saya patah.
Dalam kondisi sakit kaki saya lari, melompati pagar dan minta bantuan tetangga yang lewat, dan kemudian lari ke rumah bapak yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rusunawa," ungkapnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan sudah mengamankan tersangka Yanto diseputaran pasar KM 5. "Tersangka diamankan hendak menunggu jemputan mobil travel untuk kabur ke Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir," ujar Anom dalam rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (10/11/2020).
Untuk motif sendiri karena sakit hati setelah dihujat kasar oleh korban, "Mereka ini bertetangga, tersangka sakit hati dengan omongan korban yang menghinanya dengan kata-kata kasar," tambahnya.
Masih kata Anom, tersangka menusuk korban dengan menggunakan pisau yang diambil dari dapur korban. "Korban saat ditusuk sedang tidur, dan usai melakukan aksinya lari dengan melompat kebawah hingga kakinya patah," tutupnya.