PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Ibu rumah tangga (IRT) ini mengalami kerugian sekitar Rp1,6 juta dari tabungan Mandiri Syariah miliknya. Kemudian korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya mendapat telpon dari pihak Mandiri, bahwa saya ada melakukan transaksi mencurigakan dalam pengisian pulsa ke nomor Tri dan Telkomsel. Dan saya diminta untuk konfirmasi, namun saya menjawab tidak pernah melakukan transaksi pengisian pulsa tersebut," ungkap Sri kepada petugas SPKT.
Korban menambahkan, keesokan hari mengecek tabungan Mandiri Syariah dan memang ada transaksi yang bukan dilakukan korban. "Saya cek ada transaksi mencurigakan pengisian pulsa," katanya.
Parahnya lagi, lanjut korban, aplikasi WA dibajak juga oleh pelaku dan WA milik keluarganya. Dan mengatasnamakan korban untuk meminta dikirimkan pulsa. "Permintaan dikirimkan pulsa mengatasnamakan saya, yang pelaku kirim kepada semua kontak di WA saya," katanya.
Saya berharap pelaku ditangkap, agar kasus serupa tidak terjadi kepada masyarakat lainnya. "Berharap pelaku ditangkap, dan dihukum dengan setimpal," tutupnya.
Kassubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan korban sudah diterima dan masih dalam lidik Satreskrim. "Pelaku bisa dikenakan UU ITE," tegasnya.