loader

Rekonstruksi Pembunuhan, Terungkap Korban Ditusuk Menggunakan Pisau Sendiri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Informasi dihimpun, dalam 15 adegan yang diperagakan ini langsung di perankan tersangka Ardi Pasda (35) dan anggota Pidum dengan menggunakan dua sepeda motor. 

Adegan bermula dari tersangka yang membonceng saksi Upik dan korban Andi Yusuf (31) berboncengan saksi Novi Sastra, bersenggolan sepeda motor, di Jl Mayor Salim Batubara, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Kamis (23/4/2015) lalu.

Kemudian korban turun lalu memukul helm tersangka hingga terlepas, kemudian tersangka turun mendekati korban sehingga cekcok mulut. Adegan selanjutnya korban mencabut pisau yang ada di pinggangnya, kemudian hendak menusuk tersangka, tetapi pisau tersebut berhasil direbut tersangka.

Adegan dilanjutkan tersangka yang berhasil merebut pisau milik korban ini, lalu menusukkan dibagian dada korban. Adegan berikutnya tersangka membuang pisau kedalam selokan lalu lari menggunakan sepeda motornya dan korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga.

Kakak korban yang ikut menyaksikan rekontruksi, Iwan (56) saat ditemui mengatakan pihaknya merasa kurang puas dengan hasil rekontruksi tersebut. Pertama, kami kenal dekat dengan korban. Korban tidak pernah membawa senjata tajam.

"Rekontruksi ini kurang puas, korban tidak pernah membawa senjata tajam seumur hidupnya. Makanya kami merasa tidak puas, bukan menuduh oknum tetapi seperti ada yang menyetir. Saya tidak melihat langsung kejadian, tetapi berdasarkan keterangan kawan dekat almarhum ini," katanya ditemui Kamis (19/11/2020).

Lanjutnya, pihak keluarga korban akan tetap mematuhi dan mengikuti apa yang dilakukan pihak berwajib. "Kita ikuti dulu alurnya, yang jelas korban tidak membawa pisau, dan kejanggalan kedua pelaku lari naik motor padahal menurut informasi dilapangan pelaku lari dengan menumpang mobil angkutan umum (angkot). Yang jelas kami tidak puas dan nyawa yang dihilangkan ini dan mencari keadilan yang sebenarnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan diawali korban bersama saksi berboncengan sepeda motor kemudian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) bersenggolan dengan sepeda motor yang dikemudikan tersangka Ardi.
Saat itu, korban marah dan langsung menampar kearah kepala tersangka. Sehingga helm yang digunakan tersangka terlepas dan jatuh. Membuat tersangka marah, kemudian mengeluarkan pisau yang ada terselip di pinggang tersangka. Kejadian tersebut, sempat dilerai saksi yang dibonceng korban.

Korban melihat tersangka mengeluarkan pisau, berusaha lari namun tersangka berhasil mengejarnya dan menikamkan pisau tepat di dada sebelah kanan. Melihat korban tersungkur, tersangka langsung kabur. Sedangkan korban dibantu warga langsung dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.

Ketika ditemui, tersangka Ardi mengaku menyesali perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang lain. "Saya khilaf saat itu, setelah korban marah dan memukul kepala saya. Makanya, saya cabut pisau dan menusuk ke tubuh korban," katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan adanya rekontruksi dilakukan pihak Reskrim untuk melengkapi berkas perkara.

Share

Ads