PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dihadapan Polisi, korban mengaku bahwa dirinya kenal dengan pelaku melalui media sosial Facebook (FB). Selanjutnya keduanya saling bertukar nomor Watshap (WA) hingga melakukan video call (VC).
Pelaku yang mengaku bernama Andri Kurniawan lalu meyakinkan korban kalau dirinya berniat akan menikahinya. Bahkan pelaku mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menyakinkan korban.
"Saya yakin sekali kalau pelaku orang baik, apalagi pelaku sudah mengirimkan foto KTP nya. Pada saat melakukan video call juga wajah di video call sama dengan gambar foto yang ada di KTP yang dikirim pelaku," ujar pembuat pempek pesanan ini.
Nah, pada saat pelaku minta dikirimkan uang Kamis (19/11/2020) dengan alasan pelaku akan cuti tetapi uang gajinya belum dikeluarkan perusahaan tempatnya bekerja alias masih dibekukan. Pelaku minta korban untuk mentransfer uang, dan berjanji jika uang gajinya cair akan diberikan kepada korban. "Saya dijanjikan akan dinikahi pelaku, makanya saya percaya," ujarnya.
Masih kata korban, uang tersebut akhirnya ditransfer tunai melalui Bank BNI cabang Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/11/2020) sekira pukul 13.41 WIB. "Saya mentransfer tidak sekaligus, tetapi sampai 3 kali saya transfer bolak balik ke bank hingga Rp20 juta," jelas warga Talang Semut ini.
Setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, dan saat korban menghubungi nomor wa pelaku. Tidak pernah pelaku membalas pesan korban, "Sampai sekarang wa pelaku masih aktif, dan setiap pesan saya kirim tidak pernah dibalasnya hanya di baca saja," tutup FY.
Merasa sudah ditipu akhirnya korban FY mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (20/11/2020) sekira pukul 18.30 WIB, untuk melaporkan pelaku. Laporan korban diterima langsung Panit III SPKT Ipda Hendra Suryanto.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima di SPKT yang diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.