loader

Tiga Pemuja Ganja di Pagaralam Ditangkap Satnarkoba

Foto

PAGARALAM, GLOBALPLANET. - Tersangka merupakan pemakai atau pengguna karena ditemukan barang bukti (BB) satu linting ganja siap pakai dengan berat 7,43 gram.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk didampingi Kasat Narkoba Iptu Faizal Kamil mengatakan, kedua tersangka ditangkap di depan Puskesmas Terminal Nendagung pada Selasa (24/11/2020). Saat keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor,dan usai mebeli ganja yang ada ditangan mereka dari Romji yang saat ini masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satnarkoba Polres Pagar Alam keduanya langsung diringkus.

"Saat Wahyudi dan Alamsyah melintas langsung diamankan," Kata dia.

Tidak hanya itu saja, kata Kasat, pihaknya langsung melakukan pengembangan sampai akhirnya berhasil mengamankan satu TSK lain yakni Firzie Perdiansyah warga Jalan Gunung RT 04 RW 02 Kelurahan Sukorejo yang tak lain adalah pengedar barang haram tersebut juga diringkus.

"Dari tangan Firzie ditemukan barang bukti ganja kering dengan berat 7,43 gram,"jelasnya.

Kemudian, bahwa saat ini ketiga TSK bersama barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 TSK terancam pasal 114 sesuai dengan Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009.

"Sesuai dengan instruksi Kapolres Pagar Alam dan tekadnya sebagai Kasat Narkoba,bahwa semua bentuk tindak pidana narkotika siapapun itu orangnya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," Tegas diam

Karena selain mewujudkan Pagala Bersinar Pagar Alam yang Bersinar juga bagian dari program Sigap yang diusung Polres Pagar Alam dalam menyongsong Zona Integeritas.

Share

Ads