OKI, GLOBALPLANET.news - Pelaku Sartipi ditangkap saat sedang berada di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, sekira pukul 03.00 WIB, Kamis (26/11/2020). Selain pelaku, diamankan pula barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan (Senpira) beserta satu buah amunisi.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dari informasi, Tim Gabungan Macan Komering Polres OKI, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskim, AKP Sapta Eka Yanto dan Kanit Pidum Polres OKI, Rio Trisno langsung menuju ke lokasi.
"Setelah mendapatkan informasi, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku diàdapati pula senpira dan satu butir amunisi," ujar Alamsyah saat menggelar jumpa pers, Kamis (26/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Alamsyah, pelaku melakukan penembakan terhadap korban hingga meninggal dunia didasari rasa tidak senang.
"Adapun motif dari tersangka melakukan penembakan terhadap korban yang tinggal satu desa dengannya ini, lantaran tersangka merasa tidak senang dan tidak dihargai oleh korban, pada saat melaksanakan penyelesaian masalah antara korban dan pelaku," beber dia.
Permasalahan itu terkait soal anak pelaku dan anak korban, dimana pelaku merasa persoalan anaknya dianggap sepele karena yang datang hanya sedikit orang. Akhirnya, pelaku pun pulang kerumah mengambil Senpira.
"Lalu, pelaku kembali lagi menemui korban dan langsung menembak kepala korban sebanyak satu kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tragedi berdarah terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan. Sartipi menembak kepala Kodir depan Masjid Nurul Iman Dusun II Desa Sungai Ceper Sungai Menang, sekira pukul 11.30 WIB, Senin (23/11/2020).