loader

Diduga Lakukan Pengeroyokan, GM Citra Land: Kita Upayakan Mediasi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - GM Citra Land Toni, Sabtu (28/11/2020) ketika ditemui mengatakan sudah bertemu dengan Antoni untuk mediasi menyelesaikan masalah. 

"Antoni saya undang kesini, lalu mengobrol untuk mencari solusi dan kita upayakan mediasi. Kita sambut dengan baik, dia dan istrinya. Lalu setelah terlibat percakapan masalah tanah, saat tidak ada kata nyambung. Saya mengatakan persoalan ini yang memutuskan pengadilan," katanya.

Lanjut Toni, karena tidak sependapat maka biarlah pengadilan yang memutuskan. "Kalau pengadilan memenangkan dia, maka saya serahkan semua yang dia minta. Tapi, kalau pengadilan memenangkan saya maka harus ada konsekuensinya," jelasnya.

Setelah ucapan tersebut, ujar Toni ternyata membuat Antoni sedikit naik darah dan berucap nada tinggi. "Sampai saya tutup telinga, dan saat itu istrinya sempat menenangkan dengan berucap sabar pak," tukasnya.

Lantaran saat itu konsumen sedang ramai didepan, dan untuk meredam emosional Antoni maka datanglah security dan mempersilahkan Antoni keluar kantor. "Saat itu banyak konsumen makanya pihak security meminta untuk Antoni digiring keluar kantor. Saat itu masih sempat saya meminta baik - baik untuk saling memikirkan ulang, apakah harus ke pengadilan atau menenangkan diri," ujar Toni.

Terkait adanya perencanaan pengeroyokan yang dilakukan Toni dan diduga ada orang sewaan. Toni menjelaskan, sudah puluhan tahun bekerja di Citra land tidak pernah terjadi aksi kekerasan sama sekali. "Saat pengeroyokan berlangsung saat itu saya berada di lantai dua kantor. Saya tidak ada di situ dan saya tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu," katanya.

Yang jelas untuk meredam emosi Antoni ini pihaknya melalui security dan itupun tujuannya untuk meredam emosinya meminta keluar kantor. "Tidak ada seperti yang diutarakan pihak Antoni, kalau sudah direncanakan pengeroyokan. Dan ada orang suruhan yang dibayar itu semua tidak benar," tegasnya.

Terkait hal ini, untuk upaya hukum pihaknya siap untuk datang memenuhi panggilan kepolisian. 

"Saya siap di panggil polisi untuk datang memberikan keterangan dan klarifikasi, dan apabila semua ini ada rekayasa ataupun indikasi lain dari Antoni pihaknya akan mengambil langkah menuntut balik," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan dilakukan pihak Citra Land dengan korban Antoni AR (51), Jumat (27/11/2020) di kantor Managemen Pemasaran Citra Land di Jl Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.

Sudah dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Korban mengalami luka akibat pengeroyokan, seperti luka dikening sebelah kanan, memar dibagian kepala belakang, dan memar dipergelangan tangan.  

Share

Ads