PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Namun, pelaku berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap meskipun pihak kepolisian telah melepaskan tembakan peringatan. Pelarian pelaku baru berhenti usai patah kaki bagian kiri lantaran melompat dari atas jembatan.
Kasubdit III Kompol Suryadi membenarkan sudah menangkap satu lagi DPO yang melakukan penodongan di Dermaga BKB. Pelaku Saribi melakukan aksi tidak sendirian, melainkan bersama tiga rekannya yang lain yakni Rian, Dede dan Mursal (Semuanya sudah menjalani masa tahanan).
"Pelaku ini ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat sedang melakukan razia masker. Saat itu pelaku sedang membersihkan ikan. Ketika akan ditangkap pelaku kabur meski sudah diberi tembakan peringatan masih tetap kabur dan bahkan terjun ke jembatan sehingga kaki kiri korban patah," jelas dia.
Sementara, pelaku Saribi, mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan saat itu sedang duduk di dermaga BKB sambil menunggu penumpang. Lalu datanglah korban Riki Putra Ananda (21) warga Desa Sri Agung Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin untuk mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung.
Ketika korban berjalan di Dermaga, korban di dekati rekannya yakni Rian. Lalu, korban ditarik je dalam warung, korban lun menyerahkan kunci motor dan diminta menunjukkan motor yang ada diparkiran.
Sementara Dede dan Mursal mengambil HP korban kemudian langsung kabur, sedangkan Rian dan Saribi masih mengurusi sepeda motor korban.
"Saya kenek speedboat, waktu itu diajak Rian jadi aku ikut saja. Saat korban datang Rian langsung bertanya kepada korban. Bahkan Rian sempat marah saat korban hanya menyerahkan KTP dan dompet yang berisikan uang Rp 50 ribu , Rian pun langsung mencekik korban dan menodongkan pisau yang dia bawa kepada korban," ujarnya.
Usai mendapat dompet ,HP dan sepeda motor korban. Saribi dan Rian langsung membawa motor tersebut ke SP Padang Kabupaten OKI untuk dijual. Motor tersebut lalu terjual dengan harga Rp 2.7 juta.
"Saya yang bawa motor ke SP Padang, OKI sambil saya bonceng Rian. Uang hasil penjualan dibagi Rian. Aku dapat Rp 1 juta sedangkan Rian mengambil semuanya. Setelah kejadian itu dia tidak pernah lagi bertemu dengan tiga tersangka lainnya," ujarnya.
Menurut Saribi uang Rp 1 juta yang dia dapat digunakannya untuk kebutuhan hidupnya. Pasalnya saat itu dia sedang tidak ada pekerjaan sedangkan anaknya ada lima yang harus dia hidupi.
"Sudah kejadian saya pindah yang semula rumah saya di 4 Ulu, sekarang aku pindah ke Jalan Pangeran Antasari Lorong Tembusan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT I dan sudah ada pekerjaan yakni jualan ikan di pasar 10 Ulu," ungkapnya.