PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik, mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku Nopri terhadap korban Reza Tanjung terjadi sekira pukul 16.00 WIB, Jumat (18/12/2020) lalu. Dimana korban tewas usai empat kali ditikam oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku menyiapak senjata tajam jenis pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya. Selanjutnya, pelaku duduk diteras depan rumah warga di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, sembari menunggu kedatangan korban," ujar Irwan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heryanto, Senin (4/1/2021).
Setelah 1 jam menunggu, korban akhirnya melintas dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku pun langsung mengejar korban dari arah sebelah kiri. Selanjutnya, pelaku menghujamkan pisau yang membuat korban terjatuh.
Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari ke warung milik warga. Namun, usaha itu gagal karena korban berhasil ditangkap pelaku. Di depan warung itulah koban dihabisi dengan cara ditusuk berulang kali menggunakan senjata tajam.
"Pelaku diduga dendam dengan korban, karena merasa sering di mata-matai oleh korban. Akhirnya nekat merencanakan pembunuhan, pelaku menghabisi korban dengan 4 tusukan pisau dan yang parahnya di bagian dada," jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sering terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). "Pelaku juga sering melakukan aksi Curas seperti menodong dan bajing loncat di wilayah hukum Polsek Kertapati. Untuk kasus pembunuhan ini, pelaku kita jerat Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana," tukasnya.
Sementara, pelaku Nopri mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban Reza Tanjung. "Saya sakit hati pak, karena korban sering memata-matai kerjaan saya," kata dia singkat.