loader

Portal Dirusak OTD, Pemkab Muba Lapor Polisi

Foto

MUBA, GLOBALPLANET. - "Kita sudah mendapat laporannya, kita akan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang sudah merusak portal tersebut," ujar Kepala Dinas PU PR Muba, Herman Mayori.

"Segera kita akan melapor ke pihak kepolisian dan berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk mengusut oknum yang telah merusak portal tersebut," sambung dia.

Pemasangan portal di jalan berstatus milik kabupaten itu, kata Herman, bertujuan untuk membatasi tonase kendaraan, terutama milik perusahaan yang banyak melebihi tonase. Akibatnya, jalan tersebut hancur dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat Muba, khususnya yang memanfaatkan langsung jalan tersebut setiap harinya.

"Pemasangan portal sengaja dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan yang banyak muatannya melebihi tonase. Bukan Melarang tetapi hanya membatasi. Itu sesuai perintah Bapak Bupati," jelas dia.

Sebelumnya, dikatakan Herman, pihaknya telah memasang portal tepat di depan jalan masuk Desa Pinang Banjar. Namun, oleh sebagian masyarakat dibongkar karena kendaraan pengangkut kelapa sawit tidak bisa masuk, akibat portal terlalu rendah.

"Portal yang dipasang tidak permanen masih bisa di buka tutup, pemasang portal sebelumnya sudah dua kali dilakukan, namun dihancurkan masyarakat dengan alasan kendaraan sawit milik warga tidak bisa melintas karena portal yang dibuat terlalu rendah. Kali ini portal yang dipasang dirusak kembali," tandas dia.

Share

Ads