PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB di kawasan Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur III Palembang yang mengakibatkan kepala korban mengeluarkan darah.
Dikatakan korban, awal pengeroyokan dialami saat pelaku Syukron yang meruapakan mantan pacar kekasih korban, menghubungi saksi Tiana untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) dengan alasan ada hal penting yang ingin dibicarakan.
Akhirnya saksi diantar korban menemui pelaku, disana ternyata saksi dan pelaku terjadi cekcok mulut hingga pelaku memukul kepala saksi dua kali dan menarik rambutnya didepan korban.
Melihat kekasihnya di pukul oleh pelaku, korban berusaha membantu. Akan tetapi malah pelaku dan korban terjadi perkelahian hingga bergelut. Disaat itulah datang teman pelaku bernama Yogi, yang langsung membantu pelaku dengan memukul kepala korban dengan batu. Kejadian ini langsung dilerai oleh saksi, dan oleh warga sekitar korban disuruh pulang.
Akibat dipukul dengan batu oleh pelaku Yogi, korban terluka dibagian kepala nya hingga robek, serta kening luka lecet.
"Pelaku tidak terima di putusin oleh pacar saya, makanya pelaku tidak senang, dan melakukan perbuatan tersebut sering mengirim pesan ancaman awalnya kepada pacar saya, lalu saya juga pernah dikirim pelaku," kata korban saat memberikan keterangan kepada polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan laporan korban pengeroyokan pasal 170 KUHP sudah diterima, "laporan akan segera ditindaklanjuti Satreskrim," katanya.