PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dia pun melaporkan anggota arisan duel inisial SS ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, kejadian bermula pada Rabu (2/12/2020) lalu bertemu dengan terlapor di Jalan Kancil Putih Kecamatan IB I Palembang dan sepakat untuk ikut arisan duel. Karena antara korban dan terlapor merupakan teman, maka terjadi kesepakatan.
Korban menjadi bandar, dalam kesempakatan itu siapa yang mendapat arisan maka hanya akan mendapatkan uang sebesar Rp 9,20 juta. 1 Minggu kemudian yang mendapatkan arisan harus membayar uang dengan jumlah yang sama ke anggota berikutnya.
"Namun setelah terlapor dapat giliran menerima uangnya, tetapi terlapor tidak membayar lagi uang kepada korban sesuai kesepakatan di awal. Oleh karena itu saya laporkan ke polisi," kata korban memberikan keterangan ke petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Lanjutnya, sudah menghubungi terlapor namun selalu menemui jalan buntu dan hingga ini dilaporkan belum juga ada penyelesaian masalah pembayaran.
"Laporan dari korban penipuan dan penggelapan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Sat reskrim," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah.