loader

Gagal Tangkap Penadah Curanmor, Polisi Malah Temukan Belasan STNK Palsu

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Meski gagal menangkap sang penadah, penggerebekan yang dilakukan Kamis (22/4/2021) malam itu ternyata menimbulkan temuan baru yakni banyaknya STNK R2 palsu yang diduga digunakan pelaku EE untuk melegalkan motor hasil curian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa membenarkan adanya penemuan STNK palsu dirumah penadah curanmor saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Unit Ranmor.

"Benar belasan STNK palsu ini kita amankan dari hasil pengembangan tersangka curanmor VE ke penadahanya yakni EE. Namun saat dilakukan penggerebekan pelaku EE ini sudah tidak ada di rumah kontraknya," Kata Tri, Jumat (23/04/2021) saat dikonfirmasi. 

"Ketika kita cek di unit computer pelaku terdapat berkas-berkas pemalsuan baik STNK, mau pun stempel-stempel lain, yang sudah diediting mengunakan komputernya," terang Tri.

Lebih jauh Tri mengatakan, modus dari pelaku EE, ini dirinya selaku penadah untuk motor hasil curian, "modusnya membeli motor curian tentunya tidak ada SNTK. Lalu EE memalsukan STNK dengan cara mengganti nopol dan nama pemilik di STNK Palsu yang dibuatnya. Sedangkan untuk nomor rangka mesin, tetap nomor rangka tersebut yang ditulis pada STNK," jelasnya. 

Barang bukti yang sudah diamankan ke Mapolrestabes Palembang yakni 1 unit printer, 1 buah mesin printing, 1 unit computer, 1 bal plastik 1 STNK, 1 bal kertas merk Omega silver dan Kuring, 1 lembar stiker Asuransi, dan belasan STNK palsu. 

"Temuan kasus ini tentunya akan kita kembangkan untuk menangkap pelaku dan terkait apakah ada sindikat curanmor lainnya pemalsuan STNK," tutupnya. 

Share