loader

Panen Buah Sawit Secara Ilegal, Pria Pengangguran Ditangkap

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Dari informasi yang dihimpun, penangkapan berawal saat prlaku dan dua rekannya memanen buah sawit secara ilegal. Saat aksi itu berlangsung, pihak keamanan yang sedang melakukan patroli melihat peristiwa itu.

Pihak keamanan pun langsung melakukan penangkapan. Dimana tersangka Akdir tertangkap, sedangkan dua rekannya berhasil kabur. Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Babat Toman agar menjalani proses hukum.

"Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku Kadir tidak sendirian melakukan pencurian, melainkan bersama dua temannya yakni Suhar dan Awal (DPO)," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andy Kusuma Jaya.

Sebelum melakukan pencurian, pelaku terlebih dahulu berkumpul di rumah Awal. Lalu, ketiganya berangkat menggunakan perahu ketek yang di dalam tersebut sudah ada 1 buah dodos (alat panen buah sawit) dan 1 buah angkong (alat angkut buah sawit).

"Perahu ketek tersebut dikendarai oleh Awal selama 30 menit. Setelah sampai di lahan sawit PT. Lonsum, pelaku Kadir bersama Suhar turun dan langsung memanen buah sawit, lalu sebanyak 100 tandan dikumpulkan dekat jalan ke sungai," beber dia.

Keesokan harinya, pelaku kembali datang dan memanen buah sawit sebanyak 105 tandan. "Saat ingin memindahkan tumpukan sawit ke dalam ketek perahu yang dibawa oleh pelaku. Pihak Securtiy PT Lonsum lansung menangkap pelaku Kadir, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri," tandas dia.

Share

Ads