loader

Rugi Rp40 Juta karena Voucer Hotel, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dikatakan warga Jakabaring Palembang ini, peristiwa penipuan itu berawal saat dirunya mendapatkan pesan WhatsApp dari seseorang yabg menawarkan voucer hotel pada 1 Mei 2021 lalu.

"Saat itu saya mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak saya kenal yang menawarkan voucher buka puasa di hotel," katanya kepada petugas piket SPKT.

Menurut korban, dirinya akhirnya tergoda karena bujuk rayu pelaku berinisial NM dan korban akhirnya melakukan proses pembelian voucher itu via elektronik.

"Saya akhirnya transfer uang Rp 40 juta ke rekening NM untuk voucher hotel itu," tambah korban.

Namun disaat korban datang ke hotel yang dimaksud untuk berbuka puasa, Hotel yang ada dikawasan Jalan Rajawali tersebut mengkonfirmasi bahwa voucer tidak dapat digunakan.

"Saya gunakan ternyata tidak bisa dipakai. Lalu saya konfirmasi langsung ke pihak hotel. Kata mereka voucher ini tidak berlaku karena belum ada pembayaran," katanya.

Merasa kesal dan tertipu korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Dan berharap polisi bisa menangkap pelaku.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, laporan korban telah diterima. "Laporan sudah masuk, selanjutnya akan diproses oleh pihak Sat Reskrim," ujarnya. 

Share