PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku Arie Noviansyah (36) warga Perum Griya Cipta pratama, Jalan Mawar 3, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang palembang, berhasil ditangkap, Sabtu (14/8/2021) malam. Tersangka menyusul temannya yang terlebih dahulu ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Kedua pelaku ini terlibat pencurian motor milik korban Nuryani (18), dimana saat kejadian korban memarkirkan motornya Honda Beat warna Hitam, nopol BG 5360 ADP di tempat kejadian perkara (TKP) tak jauh dari tempat korban bekerja.
Namun saat korban melihat dari dalam melalui kaca mengarah ke parkiran motornya, ternyata motor sudah tidak ada. Setelah di cek melalui kamera CCTV, terlihat bahwa motor korban sudah dilarikan orang dua pelaku tak dikenal. Korban lalu melapor ke Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah mengamankan kembali satu orang pelaku curanmor. "Pelaku sudah kita tangkap satu lagi, jadi lengkap sudah dua pelakunya tertangkap," kata Kompol Tri.
Ditemui diruang kerjanya, Minggu (15/8/2021). Kompol Tri Wahyudi menuturkan bahwa anggota Unit Pidum dan Tekab 134 setelah adanya laporan korban, melakukan penyelidikan dan petunjuk dari cctv akhirnya berhasil menangkap pelaku Iwan Saputra, lalu dikembangkan menangkap pelaku Arie.
"Mengetahui keberadaan Arie, anggota langsung melakukan penangkapan tak jauh dari rumahnya. Dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor bersama Iwan, kemudian pelaku digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut. Dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP," ujar Kompol Tri.
Sambungnya, satu unit motor Honda Beat street warna hitam nopol BG 4124 ACR, motor yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan pencurian dengan pemberatan di TKP ikut diamankan.
Sementara, pelaku Arie saat diwawancarai mengatakan kalau motor hasil curian di jual ke daerah Kabupaten OKI Propinsi Sumsel. "Motor dijual seharga Rp 4 juta di OKI, pak. Uangnya kami bagi dua, jadi masing masing mendapatkan Rp 2 juta. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari saja pak, saya menyesali perbuatannya saya," katanya tertunduk malu.