loader

Peragakan 10 Adegan, Begini Cara Atok dan Eci Habisi Nyawa Juru Parkir di Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Rekonstruksi yang bertujuan untuk melengkapi berkas perkara itu memperagakan 10 adegan mulai dari para tersangka dan korban cek cok hingga adegan penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (16/8/2021). Dimana pada adegan kesatu tersangka Eci bersama sejumlah saksi duduk di bawah rumah. Lalu, di adegan kedua, korban Ibrahik datang dalam keadaan mabuk dan duduk disebelah tersangka Eci. 

Tak lama berselang, di adekan ketiga, terjadi pertengkaran antara korban dan tersangja Eci, namun dapat dilerai oleh para saksi. Selanjutnya di adegakan keempat, tersangka Atok datang dan langsung memukul korban pada bagian wajah, menginjak korban dan mengambil sebilah pisau dari rumah saksi Faisol.

Tersangka Atok pun, adegan kelima langsung menusukkan pisau sebanyak dua kali ke dada korban. di Adegan keenam, tersangka Eci mencoba mendekati korban namun dihalangi.

Barulah di adegan ketujuh, tersangka Eci mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang dan langsunh menusuk perut korban. Tak sampai disitu, di adegan kedelapan tersangka Eci kembali menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kanan.

Korban yang bersimbah darah didorong oleh terangka Atok hingga terjauh pada adegan kesembilan. Selanjutnya, kedua tersangka pergi begitu saja. Di adegan terakhir, para saksi yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit.

"Melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara yang telah disiapkan untuk dikirim ke JPU, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui posisi untuk disesuaikan dengan BAP nya tersangka, korban dan saksi," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, Sabtu (28/8/2021).

"Dari rekonstruksi ini diketahui perannya masing- masing pelaku, dan kondisi korban saat itu bagaimana. Untuk saksi sendiri diperankan langsung oleh saksi yang berada di TKP," ujar Kompol Tri.

Sekilas info, kejadiannya di hari Senin (16/8/2021) sekira pukul 18.30 WIB di Kapten Syekh, Lorong Loket Manila, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT I Palembang. Untuk barang bukti (BB) diamankan juga dua bilah senjata tajam. 

Share