PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ada 21 adegan yang diperagakan pelaku. Pantauan di lapangan, pada adegan pertama rekonstruksi berawal pelaku pulang dan bertemu dengan anaknya yang mengatakan, "Ayah wak Nur Badarudin tadi nebang pohon kelapa kita dan tersangka berkata, ngapo ditebangnya pohon kelapa itu batas tanah kita".
Lalu tersangka emosi kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebilah sajam yang diselipkannya di pinggang.
Selanjutnya adegan kedua, pelaku mendatangi rumah korban yang tak jauh dari TKP, lalu adegan ke empat sekira pukul 16.25 WIB tersangka kemudian mendatangi rumah korban sambil menenteng sajam. Pada adegan kelima, melihat pelaku memegang sajam, kemudian saksi Yurtati masuk ke dalam rumah sambil mengintip dari jendela.
Pada adegan ke enam, korban dan saksi Romlah yang tengah duduk di teras rumahnya, adegan ke tujuh, pelaku datang dan bertanya kenapa pohon kelapa yang ditanamnya ditebang . Saat itu, pelaku mencabut sajam.
Adegan ke sembilan, terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban, hingga akhirnya korban melepas kapak dan mengambil kursi melempar ke arah pelaku. Adegan ke sepuluh, karena korban melepas kapak, pelaku pun memasukan pisaunya kembali ke pinggang. Puncaknya adegan ke sebelas pelaku mengambil bambu dari jemuran korban.
Pada adegan ke-13, pelaku memukulkan bambu ke arah perut dan paha korban, sehingga korban terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya saksi Romlah memeluk korban yang kemudian diketahui meninggal dunia.
"Kita melakukan rekonstruksi atas kasus penganiyaan yang menyebabkan korban M Nur Badaruddin meninggal dunia, atas tersangka Fauzi, yang tak lain adik kandungnya sendiri," jelas Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu A Wahab, Senin (27/9/2021).
Iptu Novel mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas untuk tahap selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan. Rekonstruksi jelas untuk membuat terang kasus ini, untuk tahap selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Iptu Novel.