loader

Pelaku Pedofil di Ponpes Pemulutan Ogan Ilir Bertambah

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku yakni Imam Akbar (20), juga merupakan oknum pengajar di Ponpes tersebut. Terungkapnya perbuatan Imam, setelah sebelumnya polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku Junaidi yang sudah memakan 26 korban (santri di Ponpes).

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, pelaku ditangkap di Ponpes pada Kamis (30/9). Pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari korban.

"Sementara ini korban dari perbuatan Imam Akbar baru satu, namun kita akan melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya," ujarnya, Kamis (30/9).

Lanjut AKBP Tulus mengungkapkan, Imam merupakan pelaku pencabulan yang sama dengan pelaku sebelumnya yakni Juniaidi (22).

"Hanya korbannya saja yang bebeda," katanya.

Ditanyai mengenai tempat yang dijadikan pelaku untuk memenuhi nafsunya, AKBP Tulus menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan tersebut di wilayah Ponpes.

"Dimana saja, terkadang di kamar, di gudang dan tempat lain di wilayah Ponpes tersebut," bebernya.

Ia mengungkapkan dalam menjalankan aksinya pelaku selalu berulang.

"Sudah berulang kali melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap satu korban ini, dengan cara menyodomi, mencium, memegang dan mengoral alat klamin tersangka," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kalau korban tidak mau menuruti kemauannya, maka korban diancam.

"Korban berumur 12 tahun, jadi kalau tidak mau menuruti kemauan pelaku korban diancam akan diberikan hukuman dan lainnya," tutupnya.

Sebelumnya, perbuatan cabul dilakukan Junaidi terhadap 26 muridnya sejak satu tahun terkahir oknum guru pengasuh dan pengajar Ponpes dikawasan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Subdit IV Unit 3 Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Diskrimum Polda Sumsel pada Selasa (14/9/21).

Dalam pengakuannya, pelaku yang diketahui bernama Junaidi (22) melakukan hal tersebut lantaran rasa penasarannya terhadap laki-laki.

"Saya mencari kepuasan terhadap laki-laki," kata Junaidi.

Share