loader

Tujuh Bulan Buron Kasus Begal, Caca Sempat Jadi Petugas Kebersihan Masjid 

Foto
Tersangka Caca saat diamankan Polisi

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tujuh bulan diburu dalam kasus begal, Caca Stastisna Tridata alias Caca (35) warga Jalan Mayor Memet Sastra Wirija, Lorong Manggar, Kecamatan IT II Palembang, akhirnya berhasil ditangkap anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB di tempat pelariannya Kota Prabumulih, Sumsel.

Tersangka merupakan salah satu pelaku aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Minggu (21/3/2021) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Mayor Ruslan, persis depan SMK 4, Kecamatan IT II, Palembang. Dua rekan nya sudah terlebih dulu tertangkap yakni Muharam (27) dan Anarki (25).

Informasi dihimpun, saat kejadian korban Dedi (39) warga Jalan Rejung, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang, sedang habis berbelanja di Pasar Induk Jakabaring, dan hendak pulang menuju kerumahnya. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Mayor Ruslan depan SMK 4 Kecamatan IT II Palembang.

Korban di Pepet oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor sambil berboncengan, yang menyuruh korban menghentikan motornya. Setelah korban berhenti lalu salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis Pisau, lalu mengacungkan kearah tubuh korban sambil meminta korban turun dari sepeda motor.

Pelaku juga meminta dompet milik korban, setelah berhasil mengambil barang milik korban dompet dan sepeda motor, pelaku langsung pergi melarikan diri. Korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek IT II Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan telah berhasil mengamankan seorang pelaku kejahatan Pasal 365 KUHP.

"Pelaku memang sudah menjadi DPO oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang, dan akhirnya berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134. Benar korban usai kejadian melapor ke Polsek IT II dan Sat Reskrim Polrestabes Palembang memback up dalam penyelidikan dan pengungkapan, Alhamdulillah berhasil ditangkap saat pelaku berada  di Kota Prabumulih," jelas Kompol Tri Wahyudi diruang kerjanya, Minggu (31/10/2021).

Share

Ads