loader

Tujuh Bulan Buron Kasus Begal, Caca Sempat Jadi Petugas Kebersihan Masjid 

Foto
Tersangka Caca saat diamankan Polisi

Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan dan diinterogasi anggota kita pelaku sendiri mengakui perbuatannya ikut serta dengan tiga pelaku lainnya. "Sudah dua pelaku sebelumnya telah diamankan, dan sekarang pelaku Caca DPO sudah diamankan, satu pelaku yang belum tertangkap masih terus dikejar," ujar Kompol Tri Wahyudi.

Masih katanya, pelaku Caca sendiri mengakui kalau saat melancarkan aksinya berperan sebagai Joki atau membawa sepeda motor. "Pelaku ini berperan sebagai Joki sepeda motor, dan atas ulahnya pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," tegas pria murah senyum ini.

Sementara, pelaku Caca sendiri ketika ditemui di ruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya ikut melakukan aksi begal. "Saya melarikan diri ke daerah Prabumulih, saya sudah dua kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, sebelumnya berhasil di daerah Taksam dan berhasil mengambil sepeda motor dan sayuran milik korban, dan kedua sepeda motor milik ojol," terangnya.Caca mengaku selama 6 bulan melarikan diri ke Kota Prabumulih bekerja serabutan. "Awalnya jadi pembersih di Masjid, lalu bekerja sebagai office boy, menyesal pak atas perbuatan saya," katanya. 

 

Share

Ads