Lebih jauh Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, bahwa motif sendiri diawali saat korban dan pelaku sedang nongkrong berdua di dalam Lorong sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan mereka saat itu dalam pengaruh alkohol.
"Keduanya dalam pengaruh alkohol, menurut keterangan pelaku dia diejek oleh korban dibully lalu hingga terjadi cek-cok. Karena pelaku kesal terjadilah perkelahian itu," jelasnya.
Masih katanya, Disela - sela perkelahian pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban berkali - kali. Duel senjata tajam antara korban dan pelaku tak terelakkan. "Saat terjadi perkelahian dua - duanya sudah pegang sajam yang dibawa masing-masing," ungkap Kompol Tri Wahyudi.
Ditegaskannya, Pelaku diamankan kurang dari 12 jam usai kejadian, dan kabur ke daerah SP Padang, Kabupaten OKI. "Pelaku kabur ke OKI dan langsung kami ringkus disana," katanya sembari mengatakan atas ulahnya pelaku Medi akan di jerat dengan Pasal 338 dan 351 ayat 3.
Sementara, pelaku Medi mengaku kesal karena korban mengejeknya. "Saya Kesal kepada korban karena di ejeknya," kata Medi.
Menurutnya, setelah terjadi duel tersebut dirinya langsung menggunakan jasa ojek untuk melarikan diri ke dusun daerah SP Padang, OKi. "Saya juga terluka ditangan kanan karena menangkis sabetan senjata tajam korban," pungkasnya