PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kurang dari 12 jam usai melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Medi Chandra alias Memed (23) warga Jalan A Yani, Lorong Kenari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, di tempat pelariannya daerah SP Padang, OKI, Minggu (6/2/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Tersangka ditangkap setelah membunuh teman akrabnya sendiri dengan menggunakan senjata tajam, yakni korban Adi Kurnia (20) warga Jalan A Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, di Jalan A Yani, Lorong Kenari, tepatnya di belakang Hotel Maqdis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (6/2/2022).
Korban yang mengalami luka tusuk sebanyak 24 luka pada bagian leher, bahu kiri, dada depan, dan tubuh bagian belakang. Setelah mendapatkan perawatan di RSMH Palembang, akhirnya meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pelaku sudah dijemput langsung Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134.
"Mereka berdua ini merupakan teman, jadi duel sama teman sendiri. Saat kejadian korban mengalami luka senjata tajam di sekujur tubuh hingga 24 luka tusukan, sempat dilarikan ke RSMH Palembang mendapatkan perawatan dan akhirnya tidak tertolong," ujar Kompol Tri Wahyudi, Minggu (6/2/2022) di Polrestabes Palembang.