loader

Kasus Pengeroyokan hingga Korban Tewas di Jalan Merdeka, Motifnya Dendam

Foto

Barang bukti (BB) sudah diamankan 1 bilah celurit, 1 bilah golok tanpa gagang, 1 celana jeans pelaku, 1 baju pelaku, dan sepeda motor pelaku. "BB diamankan dari kasus pengeroyokan dan pembunuhan sudah diamankan termasuk ada rekaman CCTV saat kejadian, sedangkan kasus 365 masih dalam pengembangan," pungkasnya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib diwawancarai di aula belakang Mapolrestabes Palembang mengatakan Alhamdulillah kita sudah berhasil mengungkap kasusnya dan mengamankan tiga orang pelakunya. "Hasil penyelidikan ternyata tiga pelaku ini juga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan," katanya.

Orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini mengatakan ada lima kali hasil pengembangan pelaku ini terlibat pencurian dengan kekerasan. "Barang bukti sudah kita amankan ada Sajam dan sepeda motor, untuk motif sendiri karena dendam, untuk pasal dikenakan 351 KUHP Jo 338 KUHP," pungkasnya.

Tersangka Ziro saat diwawancarai mengakui perbuatannya sudah mengajak kedua temannya untuk mengeroyok korban. "Saya dendam dengan korban, karena pernah menyetop saya didepan lorong kami, saya membawa pedang dan membacok korban dua kali. Saya juga pernah membegal dua kali di depan DPRD Provinsi Sumsel dan Pakjo," jelasnya.

Lanjutnya, rencana cuman memberi pelajaran saja. "Tidak ada niat mau bunuh, tetapi saat itu korban sempat sembunyi kami tunggu keluar. Saat itulah langsung kami serang," kilahnya.

Tersangka Tri Wahyu mengaku diajak Ziro untuk mengeroyok korban. "Saya yang membawa celurit dan membacok korban juga," akunya.

Share