loader

Kapolrestabes Palembang: Pelaku Penganiayaan Sesama Tahanan Sudah Diteapkan Tersangka 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Adanya peristiwa Penganiayaan terhadap sesama tahanan yang terjadi di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Palembang, Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB dengan korban bernama M Fajar (33).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Harryo menjelaskan kejadian disaat yang bersangkutan akan kembali masuk kedalam sel habis mendapatkan besukan dari keluarga.

"Yang melakukan penganiayaan rekannya sendiri dimana sebelumnya ada suatu permasalahan diluar. Sehingga, korban dianiaya RK dengan menggunakan alat berupa gosok gigi yang disembunyikan didalam kantongnya," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat diwawancarai di Polrestabes Palembang, Rabu (4/12/2024) siang. 

Menurut Kombes Pol Harryo bahwa, saat kejadian kebetulan pelaku RK juga habis mendapatkan besukan lalu saat berpapasan terjadilah seketika peristiwa ini. "Pelaku RK menyerang korban bersama teman - temannya, namun berhasil langsung dihalau petugas kita yang melakukan pengawalan saat hendak memasukkan yang bersangkutan kedalam sel," jelasnya. 

Sambungnya, kejadian ini cukup singkat. Akibat dari tindakan pelaku dengan dua temannya mengakibatkan korban luka. "Namun luka korban telah kita obati, dan korban kita berikan haknya untuk melaporkan atas peristiwa tersebut di SPKT Polrestabes Palembang," tegasnya.

Lanjut Kombes Pol Harryo mengatakan, status pelaku penusukan Riki sebagai tersangka karena tindak pidananya sudah terjadi, jadi Riki dan dua orang kawannya secara tidak langsung atas pengaduan korban M Fajar alias Tata sudah diterima dan kita tingkatkan ke penyidikan dengan status tersangka.

"Saat ini kedua tahanan tersebut sudah kita pisah dan isolasi," tutupnya.

Share

Ads