JAKARTA, GLOBALPLANET - Melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (23/2), Sitti menyampaikan permohonan maaf. "Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," ujar Sitti.
Dia juga mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut adalah statemen pribadi. Bukan suara dari KPAI."Dengan ini saya mencabut statemen tersebut. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya."
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty. Pernyataannya menyiratkan agar kaum perempuan berhati-hati saat berada di kolam renang karena bisa hamil. Kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung. "Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang. Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat. Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," beber dia.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan. "Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi. Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.
Sumber: Merdeka