JAKARTA, GLOBALPLANET - Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/2). “Sekali lagi teman-teman kepala daerah, tolong betul-betul untuk segera dibelanjakan agar uang beredar sehingga daya tahan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akan kuat,” ujarnya.
Sekaligus juga, lanjut Tito, dana desa, agar segera dibelanjakan sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai dengan arahan-arahan yang sudah diberikan ke semua provinsi oleh tim gabungan Kemendagri, Kemenkeu, serta Kementerian Desa PDTT.
Penegasan mengenai belanja kementerian/lembaga dan daerah termasuk dana desa tersebut, sambung Tito, merupakan salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat daya tahan menghadapi tekanan ekonomi dunia yang saat ini terjadi terutama sebagai dampak dari Corona Virus.
“Saat ini kami sedang melaksanakan roadshow ke semua provinsi dengan mengumpulkan seluruh kepala desa lebih dari 70.000. ada tim gabungan dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” tambahnya.
Tim gabungan tersebut, menurut Tito, menjelaskan mengenai skema transfer langsung yang sudah dilaksanakan oleh Menkeu dan kemudian bagaimana pembinaan, penggunaan, dan pengawasan anggarannya. “Saat ini per tanggal 19 Februari sudah tertransfer ke desa-desa itu lebih kurang Rp1,3 T, dan ini 4x lipat dibanding periode yang sama dua bulan ditahun 2019,” tandas Mendagri.
Jadi, sambung Tito, empat kali peningkatannya lebih cepat dan juga meliputi desa yang jumlahnya hampir tiga kali lebih banyak dibanding periode sebelumnya. Untuk itu, Mendagri kembali mengimbau surat edaran sudah disampaikan, kemudian dalam rapat di setiap provinsi juga sudah ditegaskan kepada kepala daerah untuk menggunakan anggaran-anggaran yang ada di daerah melalui APBD.
“Transfer pusat itu jumlahnya lebih kurang Rp856 T plus Rp200-an T lebih dari PAD. Artinya di daerah itu ada anggaran di atas Rp1.100 T,” ujarnya.
Tito kembali mengingatkan arahan Presiden Jokowi untuk segera membelanjakan terutama belanja barang, belanja modal, tentunya sesuai dengan aturan dan jangan sampai tersimpan di bank. “Karena, nanti Bu Menkeu bisa menjelaskan temuan-temuan tahun sebelumnya ada beberapa daerah yang uangnya disimpan di bank, tidak beredar di masyarakat, mengharapkan depositonya,” ungkapnya.
Sumber: Setkab