JAKARTA, GLOBALPLANET. - Hal ini disampaikan ICW setelah terungkapnya hasil seleksi yang mendudukkan enam perwira Polri di jabatan teras KPK. "ICW ingin mengingatkan kepada Firli Bahuri bahwa tempat ia bekerja adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan kantor Kepolisian Republik Indonesia," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/9).
Kurnia menilai fenomena ini akan menimbulkan persepsi di tengah publik akan terjadinya dugaan konflik kepentingan. Khususnya pada konteks penindakan, bagaimana publik akan percaya bahwa mereka akan objektif ketika menangani perkara yang melibatkan oknum di kepolisian.
"Sudut pandang lain juga terkait potensi loyalitas ganda. Sebab, pada waktu mendatang, perwira tinggi Polri ini akan kembali ke institusi asalnya. Sehingga di waktu yang sama, para perwira tinggi ini memiliki dua atasan sekaligus, yakni Ketua KPK dan Kapolri," kata dia.
Sejak awal, lanjut Kurnia, ICW bukannya tidak suka terhadap insitusi tertentu untuk menduduki jabatan di KPK. Namun, jika institusi tersebut belum sepenuhnya berhasil memberantas korupsi, seharusnya mereka diberdayakan di tempat asalnya.
"Setidaknya dapat bermanfaat untuk membantu proses pembenahan internal institusi, daripada harus dipekerjakan di KPK," kata Kurnia sebagaimana diberitakan jpnn.com, Sabtu (19/9/2020).