loader

Buronan Kasus Bom Bali I Ditangkap Densus 88

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET.news - Zulkarnaen sendiri memiliki beberapa nama samaran yakni alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dilansir dari ANTARA di Jakarta, Sabtu malam.

"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," sambung Argo.

Saat peristiwa bom Bali I terjadi, Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos sama seperti special taskforce.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.

Share

Ads