loader

Polsek Plaju Turun ke Lapangan Sosialisasi PPKM Pengetatan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET -
"Sosialisasi tentang penegakan disiplin masyarakat untuk menjalankan Prokes mencegah Covid-19 dan pengawasan dibatasi atau diperketat sesuai INMENDAGRI No 17 Tahun 2021 selama tanggal 7-20 Juli 2021," kata Kapolsek. 

Imbauan dilakukan untuk masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dan menjalankan pengetatan PPKM di terminal Plaju Jalan DI Panjaitan Kelurahan Plaju Ilir, Pasar Plaju Jalan Kapten Abdullah Kelurahan Plaju Ilir.

Dengan membawa papan atau spanduk kertas yang bertuliskan imbauan Cuci Tangan, Hindari Kerumunan, dan lainnya.

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan saat dikonfirmasi langsung mengatakan kegiatan sosialisasi oleh Trifika Kecamatan Plaju tentang penegakan disiplin masyarakat untuk menjalankan Prokes. 

"Kita melakukan himbauan kepada para Pedagang di Terminal Plaju agar tutup pukul 17.00 WIB, dan memberikan himbauan kepada Pedagang Kami Lima di Pasar Plaju agar tutup pukul 17.00 WIB," kata Novel, Kamis (8/7/2021).

Hal ini dilakukan, lanjut Novel bahwa untuk menyampaikan surat edaran Walikota Palembang Nomor 25/SE/DINKES/2021 tanggal 7 Juli 2021 tentang PPKM Pengetatan.

"Kita terjun langsung bersama para Kanit, Camat Plaju, personil BKO, Koramil dan Alhamdulillah giat berjalan lancar," tutupnya. 

Share

Ads