loader

Sidang PS Lahan Jalan Tol, Majelis Hakim Sentil Penggugat yang Sering Telat

Foto
Ketua Majelis Hakim Arlen Veronica bersama hakim anggota memimpin sidang Pemeriksaan Setempat (PS) di lokasi lahan sengketa di Desa Jungai, Kecamatan RKT, Kamis (3/2/2022). (Foto: Hardoko Susanto)

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Sidang sengketa gugatan tol beragendakan Pemeriksaan Setempat (PS) dilaksanakan di lokasi lahan proyek tol di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih, Kamis (3/2/2020). 

Majelis Hakim diketahui Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN), Arlen Veronica SH MH sempat menegur para penggugat karena sering datang terlambat ketika sidang. Termasuk juga, pada sidang pemeriksaan setempat kali ini majelis hakim dan para tergugat sempat menunggu lama hendak memulai sidang perkara di lokasi.

“Penggugat jangan datang lagi terlambat, serius dalam gugatannya. Dan, jangan main-main agar cepat tuntas sidang kasus sengketa lahan ini,” ujar Arlen ketika memimpin sidang Pemeriksaan Setempat.

Arlen menjelaskan, Pemeriksaan Setempat dilaksanakan guna memastikan objek perkara gugatan memang benar-benar ada. “Sudah kita lakukan. Baik penggugat dan tergugat, telah menunjukkan lahan mereka versi masing-masing. Termasuk, batas-batasnya. Pemeriksaan Setempat, hari ini agenda selesai,” terangnya.

Share