loader

Selisih, Pembahasan Raperda Penyertaan Modal di PDAM Tirta Musi Ditunda

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini seiring dengan yang dipaparkan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD kota Palembang yang menyebut adanya ketidaksesuaian nominal penyertaan modal dengan yang disampaikan Wali Kota Palembang H Harnojoyo dengan yang disampaikan Dirut PDAM Tirta Musi Andi Wijaya.

"Terdapat ketidaksesuaian nominal Raperda dengan yang disampaikan wali kota (Rp79 Miliar) dengan Dirut PDAM (Rp450 miliar), sehingga harus diubah melalui surat Wali kota. Selain itu, masih ada aset Pemkot yang belum diserahkan ke PDAM sehingga mempengaruhi modal," ungkap jubir Pansus I DPRD Kota Palembang M Ridwan dalam Rapat Paripurna ke-4, Selasa (10/3/2020).

Ia melanjutkan, judul pada Raperda akan diubah menjadi Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang. Berdasarkan surat wali kota Palembang tanggal 24 Februari 2020 Nomor 188.34/000453/111/2020 perihal Penundaan Pembahasan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang.

"Maka Panitia Khusus I mengharapkan perpanjangan waktu pembahasan. Diharapkan saudara Wali kota Palembang untuk segera menyampaikan perubahan nominal penambahan penyertaan modal Kota Palembang kepada PDAM Tirta Musi Palembang baik berupa aset maupun berupa dana," jelasnya.

Ketua Pansus I Alex Andonis menambahkan penyertaan modal PDAM akan diubah totalnya menjadi senilai Rp800 miliar, namun hal tersebut belum sempat disahkan, karena akan dibahas di rapat pansus perpanjangan.

"Kekeliruan tersebut akan kami bahas dalam perpanjangan penyusunan Raperda penyertaan modal PDAM, dan rencananya diubah menjadi senilai Rp800 miliar," singkatnya.

Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Achmad Fauzi mengatakan ketika Raperda akan dibahas Bapemperda semua naskah akademik sudah dikaji.

"Yang masuk di kami itu Rp79 miliar naskah akademik sudah kami kaji semua clear, anggota Bapemperda juga tak ada persoalan. Berubahnya ketika masuk di Pansus," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan hal tersebut akan menjadi perhatian Pemkot Palembang dan menjadi bahan pembahasan. "Hal yang disampaikan akan kami tindaklanjuti agar penyusunan Raperda segera rampung," ujarnya.

Share

Ads