loader

Oknum Dewan Terlibat Narkoba, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Sedari awal anggota DPRD tidak boleh tersangkut paut dengan narkoba, bahkan saat mencalonkan diri ada pemeriksaan fisik dan harus bersih dari narkoba," ungkap Ali Sya'ban ketika dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).

Dalam kasus ini pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada fraksi yang bersangkutan. Artinya ini menjadi pelajaran bagi Anggota DPRD Palembang untuk menjaga nama baik.

"Dari informasi yang saya lihat nampaknya itu memang dia (Doni). Sepertinya memang sudah lama menjadi incaran BNN, dalam kasus ini tentu proses hukum kita serahkan ke BNN mengenai sanksinya sebagai anggota dewan, saya serahkan ke Fraksi yang bersangkutan. Ini tentu jadi pelajaran bagi Anggota DPRD Palembang lainnya," tegasnya.

Sesuai dengan ketentuan dan aturannya, penindakan atau sanksi yang dijatuhkan kepada Anggota yang terlibat narkoba akan ditinjau berdasarkan aturan KPU dan perundang-undangan.

"Untuk sanksi apakah diberhentikan atau bagaimana saya tidak bisa berkomentar banyak. Nanti akan dilihat dari Undang-Undang dan aturan dari KPU," pungkasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi Golkar, Doni SH diamankan BNN Provinsi Sumsel. Dari hasil penggrebekan polisi mendapatkan narkoba jenis sabu sebanyak 5 Kilo Gram dan pil Ekstasi sebanyak ribuan butir.

Dalam penangkapan tersebut tersangka tiba di Kantor BNN Provinsi Sumsel pada Selasa (22/9/20) siang sekitar pukul 10.30 WIB.

BNN

Share

Ads