loader

Zona Merah Makin Meluas, Lebaran Tahun Ini Warga Palembang Jangan Keluar Kota

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Kota Palembang pun melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengimbau kepada warga Palembang untuk tidak mudik lebaran Idul Fitri di tahun ini. Baik itu keluar dari Palembang ataupun sebaliknya, masuk Kota Palembang 

"Kita akan perketat jalur mudik agar warga Palembang tidak keluar dari Kota. Artinya wong Palembang tahun tidak boleh mudik," kata Dewa, Rabu (28/4/2021).

Dewa melanjutkan, saat ini sudah dibentuk posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap Kelurahan.

Di mana setiap kelurahan terutama yang masuk zona merah, camat dan lurah harus memasang banner/spanduk pemberitahuan bahwa wilayah itu zona merah.

“Setiap kelurahan zona merah harus memasang banner pemberitahuan bahwa anda memasuki kawasan zona merah. Ini baru diterapkan di Kalidoni,” katanya.

Hingga saat ini zona merah ada 14 Kecamatan di antaranya dari Kecamatan zona merah tertinggi yakni Ilir Barat I, Kalidoni, Sukarami, dan Alang-Alang Lebar. "Perlu adanya pengetatan, kita sudah meminta Dishub dan Satpol PP patroli ke perbatasan dan terminal karena Palembang berada di titik perlintasan," tandas dia.

Share

Ads