PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemberdayaan, perlindungan dan pemenuhan hak pekerja perempuan menyatu dalam upaya mewujudkan sawit Indonesia yang makin berkelanjutan.
Pekerja perempuan di sektor sawit memiliki peranan penting. Mereka bekerja di berbagai posisi termasuk pembersihan lahan, pembibitan, penyemaian, penyemprotan, perawatan dan pengumpulan brondolan.
Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya perbaikan dengan kolaborasi berbagai pihak pemangku kepentingan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI X Sumarjono Saragih mengatakan, aspek pekerja perempuan di industri sawit mendapat perhatian luas dalam dekade terakhir.
"Anggota GAPKI adalah korporasi yang menjalankan usaha berdasarkan undang-undang dan turunannya. Hukum nasional kita sangat melindungi pekerja termasuk perempuan,” kata Sumarjono ketika menjadi penanggap dalam Zoom launching buku panduan Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit, Selasa (23/3/2021).
Jadi menurutnya, praktek eksploitatif pekerja (dan perempuan) adalah pelanggaran hukum. “GAPKI terus berupaya mendorong kepatuhan. Salah satunya adalah target 100% anggota GAPKI mendapat sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), " tuturnya.
Upaya kampanye negatif memang tak pernah mereda. Dapat dipahami karena sawit sebagai sektor besar dan strategis. Dari sisi perdagangan, menjadi ancaman (kompetitor) minyak nabati yang mayoritas dihasilkan negara barat.
"Dan juga karena dan melibatkan sedikitnya 16 juta pekerja. Belum lagi petani disebutkan sebanyak 2 juta (Bapennas 2015). Artinya dengan asumsi separuhnya adalah perempuan maka ada 9 juta pekerja perempuan," ujarnya.
Sebagai organisasi pengusaha, GAPKI mengambil inisiatif dan aksi nyata. Menyusun dan menerbitkan "Panduan Praktis Perlindungan Hak Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit". Buah kerja bersama antara pengusaha dan buruh. GAPKI sebagai organisasi pengusaha berkolaborasi dengan serikat buruh nasional (HUKATAN) dan serikat buruh Eropa-Belanda (CNV). Model penyusunan seperti ini sengaja dipilih.
"Diharapkan isi panduan ini akan lengkap dan menjawab kebutuhan bersama. Juga ada rasa memiliki dan ikatan moral emosional yang akhirnya memunculkan kesadaran kepatuhan bersama, buruh dan pengusaha, " katanya.
Inisiatif penerbitan panduan ini akan menopang aksi sawit Indonesia yang makin berkelanjutan. Baik di perusahaan maupun petani. Manfaat ganda lainya adalah kontribusi nyata dalam agenda nasional tentang peningkatan SDM (sumber daya manusia) serta 17 agenda global SDGs.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak, I Gusti Bintang Puspayoga hadir melakukan launching virtual 23 Maret 2021. Kedua menteri mendukung dan memberi apresisi atas inisiatif ini. Sebuah model partisipasi yang dikembangkan oleh pengusaha dan buruh pada sektor yang memiliki pekerja yang masif.
Industri sawit yang besar memiliki peluang dan tantangan yang sama besar. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi besar dengan visi adan aksi besar pula. Buku Panduan Praktis ini adalah salah satu wujud kolaborasi buruh dan pengusaha (bipartit) yang akan disebarluakan ke semua pekebun, termasuk petani.