loader

Kembangkan SDM Perkebunan Sawit, Kementan dan BPKDPKS Gandeng Lembaga Pendidikan

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Dengan cara menggandeng lembaga pendidikan dan universitas hal tersebut pengembangan tersebut dilakukan untuk menciptakannya, pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan dan ketentuan. Hal itu diperlukan agar implementasi penciptaan SDM perkebunan kelapa sawit selaras dan sejalan dengan visi Indonesia emas 2045.

“Artinya jelas, dengan dasar peraturan-peraturan tersebut kita komit untuk mengembangkan perkebunan, termasuk pada kelapa sawit,” ucap Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan Ardi Praptono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021).

Ardi kemudian merinci aturan dan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah guna meningkatkan kualitas SDM perkebunan kelapa sawit. Mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2016 jo Perpres Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan.

Lalu melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Setelah itu diperjelas lagi dengan merilis Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 07 Tahun 2019 jo. Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Lalu pada 2021 melalui Keputusan Dirjen Perkebunan (Kep Dirjenbun) Nomor 206 Tahun 2021 sebagai pengganti Kep Dirjenbun Nomor 318 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan (Pedomtek) Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPDPKS.

Lebih lanjut Ardi menekankan bahwa untuk menciptakan SDM yang berkualitas tidak hanya diberikan teori, tapi juga langsung diberikan praktek di lapangan. “Jadi dalam hal ini ada pendidikan dan pelatihannya,” tegas Ardi.

Pada 2045, Indonesia akan memiliki populasi sebanyak 318 juta penduduk yang didominasi oleh kelompok muda. Tak hanya muda, Indonesia akan memiliki penduduk yang produktif, dimana sebagian besar (73 persen) tinggal di perkotaan sebagai kelas menengah.

Kondisi tersebut akan membuat posisi Indonesia maju terus. Bahkan, Indonesia akan menjadi negara dengan ukuran ekonomi yang besar dan masuk dalam jajaran lima besar dunia dengan pendapatan perkapita mencapai USD23 ribu.

Share

Ads