loader

Pemerintah Batal Terapkan Aturan Larangan Edar Minyak Goreng Sawit Curah di 2022, Ini Lasannya

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - Kebijakan pelarangan peredaran Minyak Goreng sawit curah di 2022 yang rencananya akan diterapakan per 1 Januari 2022 seuai dengan Permendag No. 36/2020 tentang " Minyak Goreng  Sawit Wajib Kemasan". Namun kebijakan tersebut batal diterapkan.

Rencananya kala itu pemerintah hendak menertibkan peredaran  minyak goreng sawit bentuk curah/ centongan/ berbungkus plastik terikat dengan simpul karet yang tak bermerek dagang, ke bentuk kemasan sederhana.

Kebijakan tersebut batal dilakukan, padahal  rencana perubahan edar Minyak Goreng Sawit curah /centongan  ke bentuk  kemasan sederhana sudah dimulai sejak  8 tahun lalu , tapi  terjadi penundaan  launching migor kemasan ini berkali-kali, akibat dari berbagai halangan non-teknis di lapangan.

Share

Ads