BANYUASIN, GLOBALPLANET - Opsnal Reskrim Polsek Rambutan, Banyuasin menangkap lima komplotan pencurian kelapa sawit milik seorang petani bernama Alsa Hendra. Para pelaku dijemput polisi di rumah masing-masing.
Para tersangka yakni Yunus Sutra (29) warga Jalan Teboan, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin; Riady (22) warga Desa Lumpatan, Dusun II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin; AA (16) warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin; dan Yayan Ardiansyah (25) warga Desa Sei Pinang, Dusun Mritai, Kecamatan Rambutan.
Terakhir adalah seorang penadah hasil curian kelapa sawit SU (23) warga Jalan Tegal Binangun, Talang Pete, Kecamatan Plaju Palembang.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi melalui Kapolsek Rambutan, AKP Beni Okimu membenarkan sudah mengamankan 4 orang pelaku pencurian kelapa sawit dan 1 orang penadahnya.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Rambutan setelah menerima laporan dari korban melalui pelapor Suwandi, adanya pencurian kelapa sawit di TKP langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku dirumahnya," kata Beni, Kamis (6/1/22).