PALI, GLOBALPLANET - Sadis, apa yang dilakukan Diding Arianto (27) warga Talang Baru kelurahan Talang Ubi Barat kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), gara-gara memiliki dendam akibat diomeli korban Marsidi (80) warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Barat saat tersangka meminta rambutan,
Setelah sakit hati karena omongan suami korban Sumini, tersangka langsung merencanakan untuk menghabisi nyawa Pasangan Suami Istri (Pasutri) tersebut, pada Minggu malam (2/1/22) lalu. Yang sebelumnya tersangka mengintai sekeliling rumah, lalu mencongkel dinding rumah bagian belakang korban dengan kayu.
Setelah masuk ke bagian dapur rumah korban, tersangka menemukan sebilah kapak lalu menuju korban yang tengah tertidur di kamar. Dimana pertama sekali tersangka mendekati korban Sumini saat itu tengah tertidur lelap dengan posisi miring arah kanan di kamarnya yang terpisah dengan kamar suaminya.
Tersangka tanpa basa basi langsung membacok bagian leher dan kepala korban dengan kapak yang digenggamnya, sehingga korban Sumini pun menggelapar di dalam kamarnya, lalu tersangka mendatangi kamar Marsidi yang saat itu juga tengah tertidur lelap dengan posisi telentang.
Tanpa pikir panjang lagi, tersangka membacok muka korban secara membabi buta karena pikirannya sudah tertutup dendam. Mengetahui korban Marsidi sudah terluka parah dan tidak berdaya, kemudian tersangka kembali mendatangi korban Sumini lalu menariknya ke ruang tengah.