JATIM, GLOBALPLANET - Kenaikan harga minyak goreng serta kelangkaan produk kebutuhan rumah tangga yang terjadi beberapa waktu lalu, membuat resah masyarakat. Karena itu dibutuhkan mekanisme baru penetapan harga untuk produksi minyak goreng.
“Sudah saatnya pemerintah menetapkan mekanisme baru terkait harga produk minyak goreng tersebut. Mekanisme baru terkait penetapan harga tersebut diharapkan menjadi alat atau upaya untuk menjaga stabilitas harga. Sekaligus bisa menjaga kelangkaannya. Ini penting dilakukan,” terang Sahat Sinaga Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Rabu (9/2/2022).
Sahat Sinaga menyampaikan, naiknya harga minyak goreng itu terkait dengan banyak hal. Diantaranya, karena kebutuhan populasi dunia meningkat, perubahan konsumsi minyak goreng dunia juga naik, dan dipengaruhi harga minyak bumi yang mengalami kenaikan.
“Kapasitas produksi minyak goreng Indonesia cukup tinggi. Tetapi kebijakan pemerintah yang muncul kemudian terkait harga, menjadi distorsi. Dan itu menjadikan harga di pasaran naik. Karena itu penting duduk bersama seluruh elemen terkait minyak goreng untuk menetapkan mekanisme baru agar harga tetap bisa stabil,” tambah Sahat Sinaga.